Aturan prosedur igus® GmbH

untuk penanganan keluhan sesuai dengan Supply Chain Act

1. Tujuan dan ruang lingkup prosedur pengaduan

2. prosedur untuk melaporkan informasi / pelanggaran kepatuhan

  • Pekerja anak (biasanya, mempekerjakan anak di bawah usia 15 tahun dilarang) kerja
  • paksa Perbudakan, eksploitasi seksual
  • Pengabaian peraturan perlindungan tenaga kerja menurut hukum di tempat
  • kerja Pemotongan upah
  • yang sesuai Penggunaan penyiksaan atau perlakuan yang
  • merendahkan martabat Kebebasan berserikat
  • Tindakan atau kelalaian apa pun yang kemungkinan besar dapat merusak posisi hukum yang dilindungi dengan cara yang sangat serius dan yang pelanggaran hukumnya jelas. Larangan-larangan lingkungan hidup khususnya

3. Penerimaan dan penilaian awal laporan

4. Prosedur investigasi

5. Penerapan tindakan yang diperlukan

6. Dokumentasi

7 Analisis dan pelaporan risiko

8. tinjauan efektivitas

9. perlindungan terhadap pelapor pelanggaran

  • Enkripsi transportasi: Semua data yang disimpan dalam basis data sistem pelaporan pelanggaran (reporting-channel.com) dienkripsi.
  • Rutinitas penghapusan berbasis aturan mendukung penghapusan yang sesuai dengan perlindungan data.
  • Audit keamanan TI rutin memantau keamanan sistem.

10. Kontak